Cara Mengecek Data Tunjangan PTK DIKDAS dan DIKMEN

Pada dasarnya untuk pembayaran tunjangan bagi guru sudah ditentukan yakni dengan anggaran sebesar Rp. 300.000 dimana dibayarkan selama 3 bulan. Penerimaan tunjangan untuk guru honorer atau guru bantu harus melalui prosedur yakni sesuai dengan keputusan SK yang telah terbit.

Oleh karena itu, untuk mengecek apakah SK kita sudah keluar atau belum, Silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini :


Pada bagian itu, sudah tertera lampiran yang harus di isi, masukkan identitas dengan benar. Pada bagian ini dikhususkan untuk jenjang SMA/SMK/MA Sederajat.

Terus untuk jenjang pendidikan dasar, silahkan login di http://223.27.144.195:8081/ Kemudian isi biodata secara lengkap. Silahkan di cek mudah-mudahan data yang anda masukkan bisa terdeteksi oleh admin. Terima kasih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengecek Data Tunjangan PTK DIKDAS dan DIKMEN"

Post a Comment